Tuesday, 2 October 2012

Kesehatan dan Keselamatan Kerja


 Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
·           Keselamatan  : Perlindungan terhadap pekerja agar tidak terluka akibat kecelakaan
·           Kesehatan  : Pekerja terbebas dari penyakit fisik dan mental
·           Keselamatan dan Kesehatan Kerja : suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja dan pengusaha yang tujuannya sebagai upaya pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja

2.                  Latarbelakang Keselamatan dan kesehatan kerja :
·           Sebagai upaya untuk menjaga atau memenuhi HAM (hak asasi manusia)
·           Menjalin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
·           Menjamin proses produksi berjalan dengan lancar

3.                 Tujuan umum K-3
·           Untuk melindungi para pekerja dan agar orang lain di tempat kerja
·           Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien
·           Menjamin proses produksi berjalan lancar

4.                Tujuan khusus K-3
·           Mengurangi dan mencegah kecelakaan
·           Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu terjadi kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
·           Memberikan pertolongan pada kecelakaan
·           Mencegah dan mengendalikan penyakit akibat kerja baik fisik, keracunan, infeksi dan penularan
·           Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban
·           Memperoleh keserasian antara tenaga kerja alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya
·           Menyesuaikan dan menyempurnakan pengaman pada pekerjaan yang berbahaya kecelakaan menjadi bertambah tinggi.


Tindakan yang mendukung  system K-3
·        Melakukan analisis lingkungan kerja
·        Mengidentifikasi perils, hazard dan loss
·        Mengadakan program latihan, instruksi, informasi, dan pengawasan kecelakaan kerja
·        Membuat prosedur penanganan ketika kecelakaan kerja termasuk investigasinya
·        Membuat prosedur perawatan peralatan kerja
·        Membuat ketentuan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja
·        Memastikan perlindungan bagi pekerja lain sebagai tindakan preventif
·        Pemberian sanksi bila terjadi pelanggaran

Persyaratan system K-3 yang ideal
Adanya kewajiban standar berupa kombinasi aturan, sanksi dan reward dilaksanakannya K-2 oleh perusahaan bagi pekerja dan perusahaan, atau dengan kata lain adanya kebijakkan mutu K-3 yang dijadikan acuan/pedoman bagi pekerja dan pengusaha

Pengawasan pelaksanaan K-3
Direktur melakukan pengawasan/pelaksanaan umum terhadap undang-undang, sedang para pegawai pengawas dan ahli keselamatan kerja yang ditugaskan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan membantu pelaksanaannya

Kewajiban pengusaha
·         Membayar retribusi berdasar ketentuan-ketentuan yang diatur dengan perundangan
·         Memeriksa, kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik dari tenaga kerja (satu paket dengan biaya asuransi)
·         Pengusaha diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang K-3
Kewajiban tenaga kerja
·         Member keterangan yang benar kepada pengawas bila diminta
·         Memakai alat perlindungan diri
·         Memenuhi dan mentaati syarat-syarat keselamatan kerja
·         Meminta semua syarat keselamatan kerja dilaksanakan
·         Mentaati semua petunjuk keselamatan kerja
·         Memakai alat-alat perlindungan yang diwajibkan saat memasuki tempat kerja

No comments:

Post a Comment