Secara
umum kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil akal, budi, cipta, rasa, karsa dan
karya manusia yang tidak lepas dari nilai ketuhanan. Hasil olah akal, budi,
rasa dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai kemanusiaan yang universal
berkembang menjadi sebuah peradaban. Dalam pengembangannya perlu dibimbing oleh
wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkap pada ambisi yang
bersumber dari nafsu hewani sehingga akan merugikan diri sendiri. Disini agama islam
berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budaya sehingga
menghasilkan kebudayaan yang beradab atau peradaban islam. Sehubungan dengan
hasil perkembangan kebudayaan yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan atau yang
disebut peradaban islam, maka fungsi agama disini akan semakin jelas. Ketika
perkembangan dan dinamika kehidupan kehidupan umat manusia itu sendiri
mengalami kebekuan karena keterbatasan dalam pemecahan persoalan. Kehidupannya sendiri akan sangat terasa akan
perlunya suatu bimbingan. Wahyu Allah SWT mengangkat seorang rasul dari
golongan manusia yang menjadi sasaran bimbingannya adalah umat manusia. Oleh
karen itu misi utama Muhammad SAW diangkat sebagai rasul adalah menjadi rahmat
bagi seluruh umat manusia dan alam semesta. Mengawali tugas kerasulannya Nabi
meletakkan dasar-dasar kebudayaan islam yang kemudian berkembang menjadi
peradaban islam. Ketika dakwah islam keluar jazirah arab dan tersebar ke
seluruh dunia, maka terjadilah suatu proses panjang yang rumit, yaitu asimilasi
budaya-budaya setempat dengan nilai-nilai islam yang kemudian menghasilkan
kebudayaan islam. Kemudian ini berkembang secara universal.
Sejarah
Intelektual Islam
Dengan
menggunakan teori yang dikembangkan oleh Harun Nasution dilihat dari segi
pengembangannya, sejarah intelektual islam dapat dikelompokkan kedalam 3 masa
yaitu masa klasik antara 630-1250 M, masa pertengahan yaitu pada tahun
1250-1800 M, dan masa modern yaitu sejak tahun 1800-sekarang. Pada masa klasik
lahir ulama mahzab seperti Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Syafi’i, Imam
Maliki. Sejalan dengan itu lahir pula filsuf muslim seperti Al Kindi (801 M),
seorang filsuf pertama muslim. Diantara pemikirannya Ia berpendapat : kaum
muslim hendaknya menerima filsafat sebagai kebudayaan islam. Selain Al Kindi
(801 M) pada masa itu lahir pula filsuf
besar seperti Al Razi’ (865 M), Al Farrabi (870 M), Ia dikenal sebagai
pembangun agung sistem filsafat. Pada abad selanjutnya lahir juga filsuf besar
seperti ibnu miskanai (903 M) pemikirannya yang terkenal tentang pendidikan
islam, Ibnu Sina (1307 M), Ibnu Majah (1138 M), Ibnu Tufa’in (1147), Ibnu Rush
(1126 M). Pada masa pertengahan yaitu 1250-1800 M dalam catatan pemikiran islam
masa itu merupakan fase kemunduran karena filsafat mulai dijauhkan dari umat
islam sehingga ada kecendrungan akal dipertentangkan dengan wahyu, iman dengan
ilmu, dunia dengan akhirat. Pengaruhnya masih terasa sampai sekarang. Sebagian pemikiran
islam kontemporer sering melontar tuduhan kepada Al Ghazali yang menjauhkan
filsafat dengan agama seperti tulisannya fahafutul talasifah (kerancuan
filsafat) tulisan Al Ghazali dijawab oleh Ibnu Rush dengan tulisan (Kerancuan
diatas kerancuan). Pada saat ini ada pertanyaan mendasar yang sering
dilontarkan para intelektual muslim. Mengapa umat islam tidak bisa menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi modern?. Jawabnya sangat sederhana, yaitu karena
orang islam tidak mau melanjutkan tradisi keilmuan yang dilakukan oleh para
ulama besar pada jaman klasik. Pada masa modern umat islam mulai terbuai pada
kemegahan yang bersifat materil. Sebagai contoh kasus pada zaman modern ini
tidak ada lahir para ilmuwan dan tokoh muslim caliber dunia yang lahir dari
Negara-negara kaya di timur tengah.
Mesjid
Sebagai Pusat Peradaban Islam
Mesjid
pada umunya dipahami sebagai tempat ibadah khusus seperti sholat Padahal mesjid berfungsi lebih luas daripada
tempat sholat. Pada awal berdirinya mesjid bergeser dari fungsi utamanya yaitu
tempat sholat. Akan tetapi perlu diingat mesjid di zaman Nabi berfungsi sebagai
pusat peradaban. Nabi mensucikan jiwa kaum muslimin, mengajarkan Al Qur’an dan
Al Hadist, bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah kaum muslimin, membina
sifat dasar kaum muslimin terhadap orang yang berbeda agama dan ras, sehingga
upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan umat justru berasal dari mesjid. Mesjid
dijadikan symbol persatuan umat islam selama sekitar 700 tahun sejak Nabi
mendirikan mesjid pertama. Fungsi mesjid masih kokoh, orisinil sebagai pusat
peribadatan dan peradaban. Sekolah-sekolah dan universitas pun kemudian
bermunculan, justru dari mesjid. Mesjid Al Azhar di mesir merupakan salah satu
contoh yang sangat luas dikenal kaum muslimin Indonesia. Mesjid ini mampu
memberikan beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa, bahkan pengentasan kemiskinan
pun merupakan program nyata mesjid.
No comments:
Post a Comment